Sabtu, 07 Maret 2009

PARTAI POLITIK KITA

Sungguh memalukan dunia, karena terbukti sejumlah pejabat tinggi negara, baik di kalangan eksekutif, legislatif, maupun kalangan judikatif Indonesia, banyak terlibat KKN. Terbongkarnya berbagai kasus KKN di Indonesia, khususnya yang melibatkan banyak pejabat tinggi negara, semakin menjatuhkan martabat dan derajat bangsa dan negara kita di kancah dunia.
Kasus KKN yang melibatkan para pejabat tinggi Indonesia, bukan saja terjadi di wilayah Indonesia, tetapi juga terdapat di wilayah luar Indonesia. Kasus diseretnya mantan Dubes RI untuk Malaysia oleh polisi ke rumah tahanan merupakan salah satu bukti. Bukan tidak mungkin, para pejabat negara Indonesia yang lain, yang di tempatkan di negara lain, juga melakukan tindak KKN. Semoga praduga tersebut tidak benar!
Setiap tindak KKN yang dilakukan oleh anggota DPR-RI, seorang diri atau berkelompok, jelas sangat menentukan wajah pembangunan nasional kita. Sebagai contoh, kasus suap oleh anggota dewan Al Amin Nasution dkk, jelas melanggar peraturan perundangan-undangan kita, khususnya yang mengatur tata-ruang di daerah. Dalam hal ini sejumlah wakil rakyat tersebut membuat kesalahan besar. Pertama, telah mengingkari tugas dan kewajiban mereka sebagai pengontrol pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yang mereka buat sendiri. Kedua, ke depan, mereka akan merusak pembangunan daerah.
Demikian pula kasus pengucuran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR-RI dan kasus pengakuan anggota DPR-RI dari PDIP, Agus Condro. Kedua kasus itu juga mempunyai makna penting. Pertama, kedua kasus KKN tersebut, sejumlah anggota dewan justru mengingkari tugas dan kewajiban mereka sebagai pengontrol pembangunan nasional kita. Ibarat: pagar makan tanaman. Kedua, perbuatan nista para wakil rakyat tersebut amat menjatuhkan nama baik bangsa dan negara. Seperti kita tahu, BI adalah “kasir negara” yang amat penting. BI merupakan bank central Indonesia. BI satu-satunya bank yang dipercaya oleh bangsa dan negara untuk mengatur pendanaan pembangunan nasional. BI juga adalah satu-satunya bank resmi RI yang dipercaya untuk menampung semua dana ekspor-impor dan pinjaman (atau bantuan) dari pihak luar. Dengan terbongkarnya sejumlah pejabat tinggi BI bermain suap dengan para wakil rakyat, yang bertujuan hanya untuk keuntungan pribadi mereka, sungguh suatu kejahatan dan pengkhianatan yang harus diganjar dengan sanksi seberat-beratnya.
Selain itu kini saatnya rakyat minta pertanggunganjawab partai politik (parpol) di negeri ini. Semua parpol di Indonesia juga harus ikut menghentikan praktak-praktek jahat para anggotanya, khususnya yang duduk di lembaga-lembaga tinggi negara. Misalnya, semua parpol harus mengeluarkan persyaratan kepada semua anggotanya. Persyaratan yang bermakna sebuah perjanjian atau “kontrak politik”, yang antara lain mengharuskan semua anggota parpol membuat surat pernyataan. Inti surat: jika selama atau sesudah anggota parpol ybs terbukti melakukan KKN, maka ybs harus bersedia mundur, diminta atau tidak, oleh pengurus parpol. Dengan cara demikian, parpol sekaligus menunjukkan niat baiknya kepada publik, bahwa kasus KKN yang dilakukan oleh anggotanya, tidak terkait dengan kepentingan parpol. Kebijakan parpol yang demikian, pasti akan mengembalikan kepercayaan publik kepada parpol. Kebijakan semacam itu, pasti akan mengembalikan fungsi dan martabat parpol secara baik dan benar, karena mampu menjadi penampung dan penyalur aspirasi rakyat. Tugas parpol memang harus mulia dan amanah! **

kata-kata mutiara
Bekerja merupakan amal ibadah. Dalam bekerja ada kalah dan ada menang. Kalah, jika engkau tunduk kepada rayuan syetan. Menang, jika engkau berhasil melawan rayuan syetan. Hati-hatilah terhadap tipu daya nafsumu dan syetanmu, agar engkau tidak terjerumus mengais rejeki haram. (Syekh Abdul Qadir Jailani).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar